altmantransportlogistics.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dimaksud menyeret Ketua KPK Firli Bahuri berbelit-belit. Padalah menurutnya, banyak saksi sudah pernah diperiksa serta beberapa jumlah bukti sudah dikantongi.
“ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini. Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan serta penyitaan pun telah lama dilakukan, bahkan puluhan saksi juga beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik,” kata Kurnia lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Dengan rangkaian penyidikan tersebut, seharusnya bukan sulit bagi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka.
“Semestinya tidak ada lagi sulit untuk menemukan tersangka di area balik perkara ini,” kata Kurnia.
Di sis ilain, Kurnia juga mengkritisi permintaan supervisi ke KPK dalam penanganan perkara tersebut. Merujuk pada Undang-Undang bukan ada kewajiban bagi kepolisian berkonsultasi dengan KPK.
“Apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli terlibat dalam proses tersebut,” tutur Kurnia.
Berdasar catatan Suara.com total sudah sekitar 96 saksi lalu ahli yang diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Rinciannya 88 saksi kemudian delapan ahli.
Meski telah dilakukan memeriksa hampir 100 saksi penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Polda Metro Jaya sempat berjanji akan menyampaikan perkembangan tambahan lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dijalankan secara profesional, transparan dan juga akuntabel.
“Kita masih berproses, kemudian kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan perbuatan pidana korupsi yang dimaksud terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.