Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!

  • azzar
  • Okt 27, 2023
Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
altmantransportlogistics.com Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menanggapi penggeledahan yang dimaksud dikerjakan penyidik Polda Metro Jaya di dalam dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023).Rumah Firli digeledah berkaitan dengan penyidikan kasus pemerasan yang tersebut diduga dijalani pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan menghormati proses penyidikan Polda Metro Jaya.

Kami tentu menghormati proses hukum yang tersebut dijalankan Polda Metro Jaya,” kata Syamsuddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri dalam Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri

Di Dewas KPK dugaan pemerasan hal tersebut masih dalam proses pengumpulan informasi. Mereka bekerja secara terpisah dengan Polda Metro Jaya.

Sejumlah Polisi berada dirumah Ketua KPK Firli Bahuri saat pengeledahaan rumah miliknya di area Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah Polisi berada dirumah Ketua KPK Firli Bahuri saat pengeledahaan rumah miliknya di area Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Polda urusan pidana, Dewas urusan etik, jadi bekerja terpisah,” kata Syamsuddin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya membenarkan terkait penggeledahan yang tersebut dijalani penyidik di tempat rumah Firli Bahuri.

Dua rumah yang digunakan digeledah berada pada Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan juga di dalam Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Trunoyudo menjelaskan bahwa upaya penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian penyidikan yang tersebut tengah dijalani penyidik.

Baca Juga:Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: untuk Membuat Terang Kasus Pidana Pemerasan

Intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk menimbulkan terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” jelasnya.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *