altmantransportlogistics.com
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update baru mengenai nasib beberapa jaringan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).
TaniFund sebelumnya diketahui miliki kredit macet atau TWP 90 tinggi, yakni mencapai 63%. Saat ini, layanan yang dimaksud sudah berhenti menyalurkan pinjaman.
Dalam Konferensi Pers RDKB pekan ini, OJK mengatakan TaniFund sudah pernah diimplementasikan dikenakan beberapa sanksi sesuai dengan ketentuan yang dimaksud berlaku.
Saat ini sedang berupaya untuk mematuhi ketentuan tersebut,” kata Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, lalu juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK.
Lebih lanjut, Agusman mengatakan OJK telah terjadi lama memanggil TaniFund untuk memberikan konfirmasi mengenai progres pemenuhan sanksi juga penyelesaian pinjaman bermasalah. OJK akan melanjutkan tindakan pengawasan sesuai ketentuan untuk melakukan konfirmasi kepatuhan TaniFund dengan aturan yang mana berlaku.
Ia mengatakan TaniFund masih terus berupaya memenuhi rekomendasi perbaikan, termasuk menyelesaikan penyelesaian pinjaman yang digunakan mengalami kendala.
OJK sudah pernah terjadi menjalankan proses pemantauan juga berkomunikasi secara intensif dengan TaniFund. Hal ini ini dijalani agar perlindungan kepada konsumen tetap dapat terjaga juga meminimalkan kerugian lebih banyak banyak lanjut,” ia menuturkan.
Nasib iGrow
Sementara itu, untuk iGrow masih terus dipantau secara intensif untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara P2P lending. OJK meminta-minta agar iGrow memperhatikan prinsip kehati-hatian, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memberikan perlindungan konsumen yang dimaksud mana memadai
“Sehingga secara berkala diharapkan dapat menurunkan persentase TWP 90 dengan baik,” kata Agusman.
Ia menyebut OJK sudah pernah mengajukan permohonan iGrow untuk menimbulkan action plan yang digunakan digunakan jelas terkait penanganan pendanaan macet. Diketahui, tingkat kredit atau TWP 90 macet iGrow mencapai 46%.
Dalam hal ini iGrow terus melakukan upaya penagihan dengan mengoptimalisasi tenaga penagihan yang digunakan dimaksud ada dalam dalam internal lalu juga melakukan kerjasama dengan pihak eksternal, baik tenaga penagihan maupun melakukan tindakan hukum yang dimaksud dimaksud dianggap perlu,” kata Agusman.
Dalam hal permodalan, dalam upaya meningkatkan ketahanan penyelenggara terhadap risiko yang tersebut dihadapi, saat ini Pemegang Saham Penyelenggara (PT Fintek Karya Nusantara) sedang dalam proses persetujuan peningkatan modal disetor.
Hal ini diharapkan dapat meyakinkan ketersediaan permodalan yang mana hal tersebut cukup dalam melakukan kegiatan usaha,” ia menuturkan.