altmantransportlogistics.com – Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan 74 personel pengawal kepada tiga pasangan calon presiden-wakil presiden hingga Pilpres 2024.
"Tim Pengamanan serta Pengawalan(Pamwal) berjumlah 74 personel, dua tim," ujar Afif dalam Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan arahan untuk personel pengawalan sudah terjadi resmi dikeluarkan sekaligus ditandatangani oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan(Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran.
"Kami akan menyampaikan terkait dengan penandatanganan serah terima satgas pam capres juga cawapres pasca penetapan calon presiden serta calon delegasi presiden yang digunakan dimaksud baru hanya saja kami lakukan, sebagaimana tadi disampaikan pak ketua KPU bahwa KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pam capres juga cawapres baru belaka dilakukan," katanya.
Untuk pemberian satuan personel pengamanan dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan kemudian Pengawalan Calon Presiden lalu Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Afif menjelaskan bahwa pihak pertama sudah pernah lama menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia (Polri) beserta kelengkapan pendukung yang dimaksud melekat dalam satuan tugas pengamanan juga pengawalan calon presiden juga calon perwakilan presiden.
"Pihak kedua menerima penyerahan yang tersebut disebut dalam keadaan lengkap kemudian menugaskan satgas pam capres lalu cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dimaksud mana berlaku," jelas Afif.
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden serta calon duta presiden sebagai kontestan Pilpres 2024.
Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan.
Tiga pasangan yang digunakan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelum mengumumkan penetapan capres-cawapres, KPU sudah menggelar rapat pleno secara tertutup.
"Tiga pasangan calon Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden kemudian duta presiden peserta pemilihan umum 2024," kata Anggota KPU Idham Holik dalam Kantor KPU, Jakarta, Senin.
Adapun tiga pasangan itu sudah mendaftar ke KPU dalam masa tahapan dari 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023. Tiga pasangan capres juga cawapres itu juga secara bergantian dalam waktu yang digunakan ditentukan KPU sudah menjalani tahapan kesehatan di area area RSPAD Gatot Subroto,Jakarta.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), kemudian juga Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang digunakan bukan lolos menjadi peserta pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan masa kampanye pemilihan umum yang dimaksud mana akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan pengumuman dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.