altmantransportlogistics.com – Jakarta – Kementerian Komunikasi serta Informatika atau Kominfo telah terjadi menerima 958 laporan penyalahgunaan telepon lalu SMS untuk penipuan online selama bulan Agustus hingga pertengahan November 2023.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan juga Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya meminimalisir kasus penyalahgunaan online melalui telepon lalu layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).
“Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi publik untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” kata Wayan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 15 November 2023.
Wayan menyebut, pemblokiran nomor seluler dijalankan berdasarkan aduan masyarakat. Masyarakat yang dimaksud mengalami pembohongan dapat melampirkan screenshot screenshot SMS atau rekaman percakapan yang dimaksud terindikasi kecurangan ke website AduanNomor.id.
Laporan tersebut, kata Wayan, akan diselidiki oleh petugas untuk melakukan konfirmasi kebenarannya sebelum operator mengambil tindakan pemblokiran jika terbukti. Setiap bulan, operator akan menyampaikan laporan tentang nomor yang dimaksud telah terjadi diblokir kepada Kementerian Kominfo.
Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Wayan menyebut, prosesnya membutuhkan waktu 1×24 jam. “Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1×24 jam,” ucap Wayan.
Wayan mengimbau warga untuk berperan bergerak dalam melawan penggelapan online. “Bagi siapapun yang digunakan menemukan adanya indikasi pembohongan online, untuk dapat melaporkan nomor yang tersebut dicurigai melakukan pembohongan melalui mekanisme yang dimaksud sudah disebutkan sebelumnya,” ujarnya.
Kementerian Kominfo telah lama menyediakan layanan pengaduan terkait konten penipuan pada situs web, jaringan digital, atau media sosial melalui AduanKonten.id. Selain itu, Kementerian Kominfo juga sudah menyiapkan sistem pemeriksaan lalu pelaporan rekening bank yang dimaksud mencurigakan melalui CekRekening.id.
Pilihan Editor: Jokowi Revisi Target Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Bagaimana Respons Kemenkeu?