Jalan Tol Gelap Ternyata Bukan Tak Diurus, Begini Penjelasannya…

  • azzar
  • Nov 13, 2023
Jalan Tol Gelap Ternyata Bukan Tak Diurus, Begini Penjelasannya…

altmantransportlogistics.com – Para pengguna jalan pasti pernah mengalami melintas di dalam ruas jalan tol yang mana kondisinyagelap gulita atau tanpa penerangan. Bahkan penerangan jalan hanya saja berasal dari lampu mobil yang melintas.

Ternyata, hal yang bukan akibat jalan tol tiada urus. Melainkan hal ini memang sudah diatur sesuai dengan peraturan yang tersebut berlaku.

Melansir dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Minggu 12 November 2023, lampu penerangan jalan umum (PJU) memang sudah disesuaikan dengan Standard International Road Design.

Di mana, hanya saja berguna sebagai lampu penerangan pada beberapa area Jalan Tol. Berdasarkan Standard International Road Design, pemasangan lampu penerangan yang disebut dipasang semata-mata pada lokasi tertentu seperti dalam daerah rawan kecelakaan.

Atau biasa disebut dengan black spot, mendekati area Gerbang Tol, Simpang Susun (Interchange), lalu di area Tol Dalam Kota. Untuk menyalakan lampu penerangan jalan tol ini dijalankan dengan dua cara yakni manual kemudian otomatis.

Bila dinyalakan dengan cara manual, maka masih menggunakan saklar. Sementara lampu penerangan jalan tol yang tersebut dinyalakan otomatis sudah menggunakan sensor cahaya Light Depending Resistor atau dengan timer.

Lampu penerangan jalan ini tidaklah dinyalakan setiap waktu. Periode waktu penyalaan dimulai pada pukul 18.00-06.00 dengan kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100%. 

Pemasangannya pun bukan sembarangan, untuk setiap pemasangan tiang lampu jalan terdapat standar jarak antar tiang minimum sebesar 30 meter dengan tinggi tiang mulai dari 12-13 meter.

Penentuan jarak antar tiang lampu penerangan jalan ini, juga wajib dipatuhi oleh sebab itu mempengaruhi kualitas penerangan. 

Sedangkan untuk jenis lampu yang dimaksud digunakan ada tiga yaitu Light Emitting Diode (LED), lampu gas bertekanan tinggi atau high-pressure discharge lamp, dan juga lampu gas bertekanan rendah kondisi vakum atau low pressure discharge lamp.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *