DJKN Lelang HP, Harga iPhone-Samsung-Xiaomi Mulai Rp 19.000

  • azzar
  • Okt 10, 2023
DJKN Lelang HP, Harga iPhone-Samsung-Xiaomi Mulai Rp 19.000

altmantransportlogistics.com

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menampilkan banyak HP yang digunakan hal itu dilelang dalam website Lelang.go.id. Semua ponsel yang tersebut dilelang berjauhan dalam bawah nilai jual pasarannya.

Pantauan CNBC Indonesia dari laman tersebut, Selasa (10/10/2023), dua HP yakni Samsung kemudian Nokia miliki nilai limit Rp 19 ribu. Keduanya miliki nilai limit Rp 9.500 juga juga dilelang Kejari Pematang Siantar.

Selain itu juga ada HP Redmi yang digunakan hal tersebut dilelang Rp 100 ribu oleh Kejari Lampung Barat dan Vivo senilai Rp 78 ribu oleh Kejari Pematang Siantar.

Terakhir, Kejari Palu juga melelang satu unit HP iPhone 12. Nilai limitnya Rp 3,9 jt dengan jaminan Rp 800 ribu.

Ponsel itu diberi keterangan iCloud terkunci. Tidak ada keterangan spesifikasi lain seperti penyimpanan ponsel tersebut.

Harga yang tersebut sangat dari biaya pasaran iPhone 12. Pantauan dalam situs iBox, untuk biaya iPhone 12 dengan penyimpanan 64 GB dijual dengan harga jual jual Rp 9,9 jutaan.

Bagi Anda yang dimaksud dimaksud tertarik terlibat lelang HP-HP tersebut, mampu melakukannya secara lansung melalui website atau aplikasi Lelang Indonesia. Aplikasi sudah tersedia dalam Playstore.

Sebelum melakukan lelang, pastikan sudah melakukan pendaftaran di area dalam jaringan tersebut. Berikut caranya:

1. Masuk ke situs lelang.go.id
2. Klik menu daftar, nantinya akan diminta mengisi formulir pendaftaran
3. Isi kolom nama lengkap sesuai dengan kartu tanda penduduk
4. Isi alamat email
5. Masukkan nomor ponsel
6. Tuliskan password, harus terdri 8 karakter dan juga juga kombinasi huruf besar, kecil serta angka
7. Klik tombol Daftarkan Akun Saya

Setelah itu, Anda sudah mampu cuma mengikuti lelang. Namun sebelum terlibat lelang lengkapi beberapa syarat, yakni nomor rekening bank, kartu tanda penduduk, kemudian nomor wajib pajak.

Pengisian Data Rekening Bank

1. Klik nama akun lelang
2. Pilih Rekening Bank
3. Klik tombol tambah rekening
4. Pilih nama bank
5. Tulis nomor juga nama pemilik rekening
6. Untuk menyimpan data, masukkan password kemudian klik Simpan

Pengisian Data KTP

1. Klik nama akun lelang
2. Pilih KTP, lalu klik tombol tambah KTP
3. Pilih kantor memeriksa KTP. Anda bisa saja jadi menentukan KPKNL mana yang dimaksud hal itu ingin memeriksa keabsahan KTP, disarankan pilih yang dimaksud digunakan terdekat atau penyelenggara tempat mengikuti lelang
4. Tulis nomor induk kependudukan
5. Isi data seperti tempat serta tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, juga alamat sesuai KTP.
6. Masukkan password
7. Klik Simpan

Pengisian Data NPWP

1. Klik nama akun lelang
2. Pilih submenu NPWP, klik tombol tambah NPWP
3. Pilih KPKNL pemeriksa, sebaiknya pilih yang mana mana terdekat atau penyelenggara lelang yang tersebut hal itu diikuti
4. Isi NPWP
5. Masukkan password kemudian klik Simpan
6. Jika data tak ada terverifikasi, sanggup belaka juga unggah file scan atau foto NPWP untuk verifikasi manual


Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *