Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK

  • azzar
  • Nov 15, 2023
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK

altmantransportlogistics.com – Cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK atau nomor induk kependudukan sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan. Namun demikian, sepertinya masih banyak yang belum paham bila hal ini sebenarnya dapat dilakukan.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan dalam Jakarta tanpa menggunakan NIK, sehingga Anda dapat menjamin bila informasi kendaraan sebenarnya sudah terdaftar secara legal atau terhindar dari denda.

Berikut beberapa cara cek pajak kendaraan tanpa NIK, Selasa (14/11/2023):

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi

Selain menggunakan website untuk mengecek pajak kendaraan, Anda juga sanggup memanfaatkan aplikasi Cek Ranmor juga Pajak DKI Jakarta. Caranya silahkan unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.

Kemudian buatlah akun menggunakan akun Google, berikutnya masukkan nomor kendaraan yang tersebut ingin Anda ketahui informasinya. Jika sudah, Anda akan memperoleh informasi pajak kendaraan.

Cek Pajak Lewat Website

Langkah pertama yang mana bisa saja diterapkan saat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta yaitu dengan melalui layanan website resmi dari Samsat. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: Langkah pertama, mengakses laman website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Berikutnya klik opsi proses. Jika sudah, Anda akan memperoleh informasi pajak yang tersebut harus dibayar.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Langkah berikutnya Anda bisa saja menggunakan layanan pesan singkat untuk mengecek pajak kendaraan khusus warga DKI Jakarta. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

Langkah awal, menyingkap layanan pesan singkat di area ponsel Anda. Kemudian buat pesan dengan format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan. Setelah itu kirim pesan ke nomor 8893.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via USSD

Selain melalui layanan pesan singkat, ada cara mudah lainnya yang dimaksud dapat diterapkan yakni dengan melalui layanan kode USSD. 

Langkah pertama, menerbitkan menu panggilan di tempat ponsel Anda. Kemudian masukkan kode berikut ini *368*1#. Setelah itu pilih opsi ‘Polda Metro Jaya’. Kemudian pilih opsi ‘Info Ranmor’.

Selanjutnya ‘Masukkan plat nomor kendaraan’. Jika sudah, Anda akan mendapatkan informasi biaya pajak kendaraan Anda.

Sebagai informasi, informasi di area atas dapat berubah sewaktu waktu bergantung pada peraturan pemerintah Daerah DKI Jakarta. Dengan demikian, bukan perlu khawatir jika Anda tidak ada memiliki NIK untuk melakukan cek pajak kendaraan dalam Jakarta. Ada beberapa alternatif yang mana sanggup Anda gunakan, seperti menggunakan nomor polisi atau nomor identitas kendaraan pada STNK.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *