BPS: Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2023 Capai 74,39

  • azzar
  • Nov 15, 2023
BPS: Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2023 Capai 74,39

altmantransportlogistics.com – JakartaDeputi Bidang Statistik Distribusi lalu Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2023 mencapai 74,39. Nilai hal tersebut meningkat 0,62 poin atau 0,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mana nilainya 73,77.

“Selama 2020–2023, IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,72 persen per tahun,” ujar Pudji dalam konferensi pers hybrid pada Rabu, 15 November 2023.

Peningkatan IPM 2023, kata dia, terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang kemudian hidup sehat, pengetahuan, maupun standar hidup layak. Pertumbuhan IPM 2023 juga mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak lalu pengetahuan.

Pada dimensi umur panjang serta hidup sehat, bayi yang lahir pada 2023 miliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,93 tahun. Hal itu meningkat 0,23 tahun dibandingkan dengan merekan yang dimaksud lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020-LF).

“Sementara pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,05 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,10 menjadi 13,15 tahun,” tutur Pudji.

Sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,08 tahun, dari 8,69 tahun menjadi 8,77 tahun pada 2023. Sumber data HLS serta RLS itu menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret.

Sedangkan dimensi standar hidup layak yang mana diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat Rp 420 ribu (3,66 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret.

Pilihan Editor: Jokowi Revisi Target Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Bagaimana Respons Kemenkeu?

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *