altmantransportlogistics.com – Nama Leon Dozan belakangan mencuri perhatian setelah dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Sinduk.
Atas dugaan hal tersebut putra pasangan artis Willy Dozan juga Betahria Sonatha dilaporkan pihak berwajib.
Kini lelaki yang emosi lalu berani memaki institusi polri itu siap bertanggung jawab atas perbuatannya setelah dalam tahan dalam Polres Jakarta Pusat.
Nah seperti apa fakta kasus dugaan penganiayaan Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora? Berikut ulasannya.
1. Video Dugaan Leon Dozan Menganiaya Rinoa Aurora juga Menghina Institusi Polri Viral pada Media Sosial
Dugaan penganiayaan yang digunakan dilaksanakan Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora diketahui dari sebuah video yang tersebut tersebar luas di tempat media sosial. Dalam video itu, Leon memeluk kekasihnya dari belakang sambil mengancam. Selain itu dia terlihat emosi kemudian mengeluarkan kata-kata mencela institusi Polri. Selain itu di area video yang disebut dibagikan foto bagian tubuh korban yang tersebut luka kemudian lebam.
2. Leon Dozan Dilaporkan Polisi
Artis Leon Dozan dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap pribadi Perempuan. Awalnya laporan yang disebut masuk ke Polda Metro Jaya pada November 2023 lalu. Namun dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
3. Ditangkap Kamis Malam
Mendapat laporan tersebut, pihak berwajib langsung bertindak. Mereka langsung menangkap Leon Dozan pada Kamis (16/11/2023), di dalam kediamannya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada pukul 22.00 wib.
4. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan juga pencemaran nama baik.
Polisi menerapkan Pasal 351 KUHP yang tersebut mengatur tentang penganiayaan terhadap tersangka.
5. Kenakan Baju Orange kemudian Diborgol
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa Leon Dozan ditahan resmi di dalam Polres Metro Jakarta Pusat.
Leon Dozan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta memiliki borgol besi di area kedua tangannya saat ditemui awak media.
6. Cemburu Bikin Leon Dozan Lakukan Kekerasan
Menurut polisi, Leon Dozan melakukan hal hal itu akibat faktor cemburu kemudian emosi. Hal itu juga yang digunakan melatarbelakangi berani menghina pihak kepolisian. Dia tersulit emosi setelah kekasihnya mengancama akan melaporkannya ke polisi.
7. Terancam 5 tahun Penjara
Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan kemudian pencemaran nama baik.
Polisi menerapkan Pasal 351 KUHP yang tersebut mengatur tentang penganiayaan terhadap tersangka. Lelaki yang digunakan punya dasar ilmu beladiri itu diancam 5 tahun penjara.
Demikian beberapa fakta dugaan penganiayaan yang tersebut dikerjakan Leon Dozan.